Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Jual Ginjal ke Kamboja, Siapa?

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Jabar - Mengejutkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal dari Bekasi ke Kamboja ternyata belum usai. Polisi mengatakan bakal menetapkan tersangka baru lagi dalam kasus ini.  Pemeriksaan tengah dilakukan terhadap terduga tersangka yang telah diamankan.

Tumbangkan Kamboja, Timnas Indonesia Putri Juara Piala AFF 2024

"Kita akan menetapkan beberapa tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 27 Juli 2023.

Penetapan tersangka baru ini setelah pihaknya terbang ke Bali melakukan pengembangan. Dari sana, pihaknya menemukan ada oknum Imigrasi Bali yang terlibat. Belum dirinci berapa tersangka baru kasus ini. Namun, dia menyebut lebih dari dua orang. Dan semuanya adalah oknum imigrasi.

Rumah Sakit Pelni Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik Pada Operasi Usus Buntu

"Lebih dari dua tersangka (baru)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya berangkat ke Bali untuk mendalami sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja.

3 Fakta Mengajutkan Sosok Inisial T, Diduga Dalang Judi Online Indonesia yang Kebal Hukum

"Polda Metro Jaya, penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.

Diketahui, Polri mengungkapkan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi menjual ginjal korbannya ke Kamboja.

Halaman Selanjutnya
img_title