Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif UP Bawa Bukti Klarifikasi Dugaan Pelecehan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
VIVA Jabar – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa, 5 Maret 2024. Diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial DF.
Melansir VIVA, Edie tiba sekitar pukul 10.03 WIB di Polda Metro Jaya. Ia ditemani tim pengacaranya dengan membawa sejumlah bukti guna mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Alhamdulillah kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang," kata pengacara Edie, Faizal Hafied kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dia berharap, bukti-bukti itu dapat membuat terang kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dan memulihkan nama baik Edie. "Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali, nama baik prof seperti sedia kala," ujarnya.
Seperti diketahui, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh dua orang korban, masing-masing berinisial RZ dan DF.
Pemeriksaan Edie dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan RZ telah dilakukan beberapa hari lalu, yakni Kamis, 29 Februari 2024. Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait laporan DF berlangsung hari ini. Edie sendiri memenuhi panggilan setelah sempat minta ditunda.
"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (Edie Toet) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 29 Februari 2024.