Mahfud MD Beri Tugas Khusus Kepada Menag Gus Yaqut dan Gubernur Ridwan Kamil Kawal Ponpes Al-Zaytun

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

“Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar atau tidak. Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau melanggar hak konsitusional para santri,” kata Mahfud MD.

Pujakesuma Jabar Mantap Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jawa Barat

Pada kesempatan sama, Mahfud juga meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung.
Ditegaskannya, hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri yakni laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus supaya dipercepat, sehingga pararel dengan sekarang yang sedang berjalan. Sebab, terang Mahfud, kasus ini bukan semata kasus penistaan, tetapi juga ada laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat.

“Saya harap teman-teman di Al Zaytun di sana bisa mendengar bahwa Al Zaytun tetap terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, dan itu di bawah jaminan pemerintahan,” imbuhnya.

Dedi Mulyadi Kunci Peta Pilgub Jabar Usai Gerindra Rekom RK ke Jakarta