Di Penjara, Mario Dandy Sering Tanya Kondisi David

Shane Lukas dan Mario Dandy
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David'. Sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," ungkapnya. 

Terlibat Penganiayaan pada David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

Basri juga menambahkan bahwa Mario Dandy ternyata sudah mengenal David Sejak tahun 2022. Namun, ia tidak mengetahui apakah hubungan Dandy dan David terjalin sebagai teman baik ataukah tidak.

"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia (David Ozora), kenal sama si Dandy dengan si korban. Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember," tuturnya.

Resmi, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp.25 Miliar

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan itu setelah pihak kepolisian memperoleh dakta baru dari keterangan para saksi.

Untuk tersangka Mario Dandy dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Shane Lukas Terbukti Melakukan Unsur Kesengajaan Pada Saat Pengniayaan David Ozora