Baru, Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia

Umi Pipik
Sumber :
  • intipseleb.com

Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara. Informasi tersebut juga diunggah oleh Marissya Icha ke Instagram pribadinya. Ia bersyukur karena laporan tersebut diterima di Bareskrim Polri.

Umi Pipik Bantah Tuduh Prabowo-Gibran Curang, Ungkap Pengalaman Pahit di Pilpres 2019

"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media. Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri ," tulis Marissya Icha.