KUA Bandung Tegaskan Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami. Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," sambungnya.

Rp300 Juta per Bulan, Inara Rusli Sebut Virgoun Pelit Nafkahi Anak

Meskipun begitu, dalam keterangan tambahannya, pihak KUA Bandung menyatakan bahwa sekalipun tak terdaftar di KUA Bandung, tapi pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sah di mata hukum.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai, jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," kata pihak KUA Bandung.

Desta Terkena DBD, Natasha Rizky Datang ke Rumah Sakit, Netizen: Masih Cinta?

"Nah ketika itu udah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut, dan diproses ke perceraian. Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," katanya lagi.