Jessika Nangis Usai Vonis, Edi: Boro-boro Pak Saya Liat Tenang Bener
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Nama terpidana kasus 'Kopi Sianida' masih menghangat dalam pembahasan publik. Belakangan, masing-masing kubu saling memberikan keterangan di berbagai sarana media informasi.
Ada yang menyampaikan melalui tayangan langsung di stasiun televisi bersama Karni Ilyas. Ada pula yang menyampaikan klarifikasi melalui podcast, baik di Podcast dr. Richard Lee, Deddy Corbuzier bahkan terakhir di podcast Denny Sumargo.
Kejadian maut yang menimpa Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam, memang memantik beragam tanggapan. Bahkan, sempat menghebohkan di ranah publik.
Namun, di balik kehebohan itu, terkuak peristiwa tersembunyi yang terjadi pada diri Jessica saat pertama kali menerima keputusan vonis 20 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus pada 2016 lalu.
Lantas, seperti apa ekspresi Jessica Wongso saat itu? Berikut dilansir dari VIVA:
Jessica Wongso Terlihat Tenang
Wanita kelahiran 9 Oktober 1988 ini tak pernah menunjukkan rasa gelisah maupun khawatir dengan nasib yang harus dijalaninya setelah divonis 20 tahun penjara.
Dia bahkan kerap bergeming dan mengumbar senyum santai sepanjang persidangan.
Hal tersebut juga dilakukan Jessica Wongso saat dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meskipun berat hati menerima kenyataan jika dirinya harus divonis 20 tahun penjara, Jessica Wongso terlihat tetap tenang, diam, dan tidak menunjukkan ekspresi gelisah sedikit pun.
Otto Sebut Jessica Nangis Usai Dengar Putusan Hakim
Berbeda dengan apa yang ditampilkan, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso justru mengungkapkan bahwa ekspresi serta bahasa tubuh Jessica Wongso saat di persidangan itu palsu dan hanya topeng.
Pengacara Jessica Wongso dalam wawancara di film dokumenter tersebut, mengungkapkan bahwa kliennya itu menangis usai mendengar putusan hakim.
"Tapi setelah semua selesai, dibawa ke belakang, nah di situ dia menangis, meledak, yang orang tidak tahu," tegas Otto Hasibuan.
Kuasa hukum menyebutkan, bahwa Jessica Wongso hanya ingin meluapkan rasa kecewanya itu jauh di belakang banyak orang.
Sama seperti lainnya, Jessica juga dibuat marah dan kecewa dengan keputusan hakim yang memvonis dirinya selama 20 tahun penjara.
Hal tersebut dikarenakan, dirinya yakini bahwa ia bukanlah pembunuh dari Mirna Salihin.
Edi Sebut Jessica Cangar-cengir
Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin memang kerap memberikan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan publik.
Terbaru, Edi mengatakan bahwa sahabat Mirna yakni Jessica Wongso itu tidaklah menangis saat berada di belakang persidangan.
Edi Darmawan justru mengungkapkan fakta lain yang berbeda dengan apa yang dikatakan sang kuasa hukum Jessica Wongso, yakni Otto Hasibuan.
"Jessica cengangas cengenges, cengar-cengir bisik sini bisik sana kaya pacaran ama Otto di belakang nangis." kata Edi Darmawan saat berbincang langsung dengan Karni Ilyas.
"Itu kepala keamanannya Syairufudin itu teman saya. jadi saya cerita bener dia nangis nangis?" tandas ayah Mirna Salihin.
"Boro-boro pak saya liat tenang bener," tegas Edi Darmawan saat menceritakan apa yang dilihat oleh staf kepala keamanan yang bekerja di pengadilan.
Mendengar jawaban itu, Karni Ilyas menanyakan sikap Jessica itu saat berada di TKP ataukah di pengadilan.
"Maksudnya otto itu bukan di Olivier itu tapi di pengadilan," jelas Karni Ilyas.
"Kepala amanannya saya punya orang, teman," kata ayah Mirna Salihin dengan penuh keyakinan.
Dari pengakuan ayah Mirna Salihin, mengungkapkan bahwa ekspresi Jessica Wongso setelah mendengar putusan hakim di belakang persidangan bukanlah menangis melainkan bersikap tenang.
Jessica tak sedikit pun menunjukkan rasa kecewa maupun gelisah saat berada di belakang persidangan.
Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Jessica Wongso terbukti selaku pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indoneia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai terbukti mencampur racun sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.