Diduga Terlibat Pidana Skandal, KDL Terancam Skorsing

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Anggota Bhayangkari Sulsel, Karina Dinda Lestari (KDL) terancam skorsing dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tempatnya menimba ilmu, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Perkecil Kesalahan Berpotensi Timbulkan Korupsi, Intelijen Kejari Subang Gencarkan Program Jaga Desa

Hal ini, pasca sang suami, Iptu Alvian Hidayat (AH) melayangkan surat pelaporan ke Polda Sulsel.

Nasib pendidikan KDL terancam skorsing apabila dinyatakan benar-benar melakukan tindakan Pidana.

Adik Raffi Ahmad Tak Lagi Bersama! Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami

Ancaman skorsing bagian paling ringan dari rentetan sanksi yang diberlakukan Unhas. Mulai dari 1 hingga 3 semester.

Isi Surat Larangan Nobar Piala Asia U-23 MNC Group, Ada Ancaman Pidananya

Menurut Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Unhas, Ahmad Bahar, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan kepada mahasiswa apabila terlibat tindak pidana. 

"Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar, Rabu (25/10/2023), lalu

Halaman Selanjutnya
img_title