Beberapa Fakta Menarik, Dibalik Kabar Pernikahan BCL dengan Tiko Aryawardhana
- screenshoot berita VivaNews
3. Pernikahan Akan Dilangsungkan Dibali
Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik, mengungkapkan bahwa BCL sudah mengajukan surat rekomendasi izin menikah pada 24 November 2023 lalu. Terhitung sejak permohonan itu diajukan, maka seharusnya BCL dan Tiko menikah dalam kurun waktu 10 hari kerja. Jika dilihat dari tanggal masuknya surat permohonan tersebut, BCL dan Tiko mungkin menikah dalam kurun waktu hingga 8 Desember 2023.
"Sepertinya harusnya bulan sekarang karena tidak boleh lewat dari 10 hari kerja dari daftar ke hari H nya itu," ujar Daud Damsyik, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 27 November 2023.
"Seyogyanya kalau orang sudah daftar itu, dikasih waktu 10 hari kerja sampai ke hari H. Ketika kurang dari 10 hari kerja misal seminggu, dia dapat surat dispensasi namanya ke kecamatan tempat pernikahan itu berlangsung," tambahnya.
Kabar pernikahan itu juga diperkuat dengan penuturan ketua RT tempat tinggal Tiko. Ketua RT mengatakan, Tiko membuat surat yang tertanggal 15 November 2023 untuk pengantar nikah di Bali.