Akhirnya Saipul Jamil Bebas, Ini Kata Polisi
- viva.co.id
VIVA Jabar – Pedangdut yang belum lama ini membuat geger publik karena ditangkap oleh polisi dalam pengusutan kasus narkoba, yakni Saipul Jamil akhirnya bebas.
Mantan suami Dewi Perssik itu dibebaskan dari Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 8 Januari 2024 setelah dinyatakan bersih dan tidak bersalah dalam kasus narkoba yang menjerat asistennya.
Saipul Jamil keluar dari Polsek Tambora bersama kuasa hukum dengan mengenakan baju putih dan celana hitam. Pria yang sempat dikabarkan dekat dengan Lina Mukherjee itu pun langsung memberikan keterangan kepada awak media.
"Alhamdulillah hari ini saya dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika. Dan juga keterangan itu bisa nanti ditanya pihak Kapolsek biar real. Sekarang kondisi saya sehat Alhamdulillah dan saya siap beraktivitas lagi seperti biasa," ujar Saipul Jamil di Polsek Tambora, Senin 8 Januari 2024.
Kendati dalam penangkapannya, Saipul sempat kaget dan bahkan histeris, namun ia bersyukur karena dengan kejadian tersebut dirinya tahu bahwa sang asisten, Steven Arthur Ristiady memakai barang haram narkoba.
"Kita harus selalu waspada dengan orang-orang di sekeliling kita, dan mungkin kalau enggak ada kejadian ini saya tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba," ujar Saipul.