Soal Ranjang, Teuku Ryan Bongkar Permintaan Aneh Ria Ricis
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:13 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah dikutip dari Instagram@lambe_turah, Rabu (31/1/2024).
Dalam keterangannya pada wartawan, Taslimah juga menuturkan bahwa Ria Ricis mengajukan tiga gugatan sekaligus. Pertama gugatan cerai, kedua hak asuh anak, dan ketiga nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.