Ibunda Ferry Irawan Kecewa Anaknya Divonis 1 Tahun Penjara, Yakini Tak Ada KDRT

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

VIVA Jabar – Ibunda Ferry Irawan, Hariati akhirnya buka suara soal vonis satu tahun penjara Ferry Irawan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri beberapa waktu lalu. Atas hal ini, ia merasa cukup kecewa.

Jual Rokok Ilegal, Warga Tanjung Siang Subang Divonis 2 Tahun Penjara

"Kalau mami, sebenarnya, agak kecewa dengan putusan kemarin, tapi memang itu sudah keputusan hakim," ungkap Hariati kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Juni 2023.

Saat mengucapkan hal ini, Hariati turut didampingi oleh kuasa hukum Ferry, yakni Sunan Kalijaga.

Terdakwa Penganiayaan hingga Meninggal Divonis Hukuman Percobaan, Kejari Subang Ajukan Banding

Hariati Sebut Tidak Ada Tindakan KDRT

Meski begitu, Hariati mengaku tetap bersyukur sebab vonis yang dijatuhkan kepada anaknya itu tidak seberat diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di sisi lain, ibu Ferry ini pun masih sangat yakin bahwa anaknya tidak tidak bersalah atas kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialamatkan kepadanya.

Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Diminta Kuliah Lagi oleh Venna Melinda

"Tapi, alhamdulillah dari 1 tahun 6 bulan jadi 1 tahun. Sebenarnya, memang tidak ada KDRT, hakim aja memutuskan bahwa Ferry itu tidak ada KDRT," ujar Hariati.

Hariati Sebut Ferry Irawan Dikorbankan

Halaman Selanjutnya
img_title