Tuntut Royalti atas Lagu Virgoun, Pihak Inara Rusli Beri Penjelasan
- Screenshot
VIVA Jabar – Sidang lanjutan Inara Rusli dan Virgoun kembali di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023. Dalam sidang dengan agenda pembacaan gugatan tersebut, Inara Rusli memasukkan 11 poin yang menjadi tuntutan.
Diantara tuntutan perempuan bernama lengkap Inara Idola Rusli itu adalah hak asuh anak, nafkah mut'ah, nafkah iddah, hinggu rumah dan tanah.
Tak hanya itu, Inara Rusli juga menuntut royalti atas lagu Virgoun. Tuntutan yang satu ini memang terkesan unik, sebab tidak ada penyanyi tanah air yang bercerai dengan pasangannya yang dituntut royalti atas karyanya itu.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let mengatakan, sebuah karya atas lagu-lagu yang dibuat selama masa pernikahan memang melekat pada diri Virgoun selaku pencipta. Namun hak ekonomi atas sebuah karya disebutnya bisa dipindahkan ke orang lain.
"Royalti yang kita ajukan, lagu-lagu pada saat perkawinan berlangsung. Dan ini kami anggap sebagai harta bersama," ujarnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.
Kendati demikian, dalam hal royalti lagu tersebut Mulkan tidak menyebutkan angka nominal sebagai tuntutannya. Hanya saja ia meminta persentase dari hasil royalti tersebut.
"Kalau nominal kita tidak sebut angkanya, tapi kami meminta prosentase. Kami menuntut sebagian dari hak royalti," tuturnya.