Terungkap, Tujuan Inara Rusli Bawa Bukti Chat Vulgar ke Pengadilan

Inara Rusli Jalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik
Sumber :
  • intipselep.com

VIVA Jabar – Terendus kabar bahwa Inara Rusli sempat menerima pesan singkat atau chat bernada vulgar dari sang suami, Virgoun. Chat tersebut kini sedang dipertimbangkan untuk dibawa sebagai bukti ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dipolisikan oleh Virgoun, Inara Rusli Ingin Fokus Ibadah Ramadan

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menuturkan akan menanyakan kembali kepada kliennya apakah chat tersebut akan dijadikan satu dengan bukti lainnya saat persidangan cerai.

“Terkait hal itu (chat vulgar), sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan Ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.

Bicara soal Rejeki Usai Jadi Janda, Inara Rusli Disebut Hasilkan Rp.40 Juta Sehari

Selanjutnya, Arjana mengungkapkan tujuan dibawanya chat vulgar tersebut. Ia mengatakan tujuan itu adalah untuk memperkuat argumen dalam rangka mempertahankan hak asuh anak.

Arjana menegaskan keputusan untuk menyodorkan bukti tersebut diserahkan kepada mantan personel girlband Bexxa itu.

Jadi Single Parent, Ini Cara Inara Rusli Didik Anaknya Agar Terhindar dari Bullying

“Kalaupun iya (menyodorkan bukti chat vulgar), ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara,” terang Arjana.

Dalam pandangan Arjana, anak di bawah umur masih perlu sosok figur yang patut dicontoh.

Maka dengan adanya bukti pesan vulgar tersebut, ia yakin majelis hakim bakal mengabulkan gugatan kliennya tentang hak asuh anak.

“Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain,” tutur Arjana.

Lebih dari itu, Arjana juga optimis bahwa hak asuh anak akan jatuh kepada Inara Rusli. Sebab, ketiga anaknya masih berusia di bawah 12 tahun, dan hal itu perlu diasuh oleh ibunya.

“Ya, alangkah baiknya, majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun,” terang Arjana.