Hadapi Sidang Perceraian, Inara Rusli Siapkan 52 Bukti

Inara Rusli
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Proses perceraian Inara Rusli dan suaminya, Virgoun terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Beberapa waktu lalu, keduanya menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Virgoun Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Namun, pihak Inara Rusli justru meminta agar sidang pembuktian tersebut ditunda sembari mereka menyiapkan beberapa bukti.

Dikatakan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, pihaknya telah menyiapkan 52 bukti untuk menghadapi sidang selanjutnya.

Hot News! Virgoun Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

"Lima puluh dua bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata Arjana Bagaskara.

Pada sidang sebelumnya, pihak Virgoun menyebut bahwa Inara Rusli adalah istri yang Nusyuz atau pembangkang. Pernyataan tersebut dituangkan dalam duplik yang pada persidang yang digelar pekan lalu.

Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai, Saling Cabut Laporan Polisi

Menanggapi hal itu, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui anggapan Virgoun tersebut. Pihaknya tak begitu mempermasalahkan vonis nusyuz tersebut. Menurut Arjana, hal itu sudah biasa dalam persidangan.

"Sudah tahu, klien kita udah tahu tentang pernyataan itu. Terkait hal itu sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya," ujar Arjana Bagaskara.

"Dari Ibu Inara biasa saja sih karena Ibu Inara tahulah terkait suaminya seperti apa," sambungnya.

Kendati demikian, Arjana sudah menyiapkan bantahan atas vonis nusyuz tersebut dengan 52 bukti pada sidang yang direncanakan digelar pada 26 Juli 2023 mendatang.