Berbeda Dengan Pengakuannya Dalam Surat Bermaterai, Virgoun Bantah Lakukan Zina

Virgoun
Sumber :
  • Intipseleb/Yudi

VIVA Jabar – Beberapa waktu lalu, vokalis Last Child yakni Virgoun hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus perzinaan yang dilaporkan istrinya, Inara Rusli.

Virgoun Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Hal tersebut dibenarkan oleh Plh. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.

"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya (saudari Ina Idola Rusli) dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata Yuliansyah pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu.

Hot News! Virgoun Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," sambungnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari Inara Rusli berikut bukti surat bermaterai yang ditanda tangani Virgoun. Surat tersebut berisi pengakuan bahwa Virgoun melakukan hubungan terlarang dengan perempuan lain.

Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai, Saling Cabut Laporan Polisi

Tak sendiri, Virgoun ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Menurutnya, kliennya itu dicecar sebanyak 22 pertanyaan seputar Tenri Ajeng Anisa.

"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari Saudari INA," jelas Kompol Yuliansyah.

Namun, baik Sandy Arifin maupun Virgoun enggan membeberkan secara garis besar hasil pemeriksaan itu.

Kemudian, yang menjadi perhatian publik adalah surat pernyataan Virgoun yang bermaterai itu.

Berikut isi lengkap surat pernyataan dari Virgoun ke istri setelah ketahuan selingkuh:

"Surat Pernyataan

Dengan surat itu menyatakan saya:

Virgoun Teguh Putra

NIK:******

Mengaku selama masih dalam status menikah dengan saudari

Ina Idola Rusli

NIK:******

Bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari:

Tenri Ajeng Anisa

NIK:*******

Terhitung sejak tanggal ***** -27 September 2021.

Dan apabila dikemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses sesuai dengan hukum di Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberi nafkah sebesar Rp 40.000.000 per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami

-Starla Rika Idola Virgoun

-Faithlee Assyair Virgoun

-Terang Sharique Virgoun

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun.

Jakarta, 22 Agustus 2022."

Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh Virgoun sendiri di atas materai. Dalam surat itu, terdapat beberapa saksi termasuk ibu Starla Rhea Idola Virgoun sendiri.