Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polisi Karena Ini
- Intipseleb/Yudi
VIVA Jabar – Musisi Virgoun kini kembali gencar diberitakan lantaran melaporkan istrinya, Inara Rusli kepada polisi. Tapi, belum diketahui kasus apa yang dilaporkan vokalis group musik Last Child itu.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin pun enggan membeberkan laporan yang dilayangkan kliennya tersebut. Sandy mengarahkan awak media untuk bertanya pada pihak kepolisian.
“Untuk pasal dan dan lain-lain teman-teman bisa menanyakan ke pihak kepolisian,” kata Sandy Arifin kepada awak media di kawasan Polda Metro Jaya belum lama ini.
Akhirnya, pihak kepolisian bersedia membeberkan laporan yang dilayangkan pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Virgoun telah mempolisikan istrinya sendiri. Katanya, Inara dilaporkan dengan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 31 Juli 2023.
“Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Inara Irola Rusli,” lanjutnya.
Selanjutnya, Trunoyudo mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Virgoun, Inara Rusli diduga telah mengakses percakapan Virgoun tanpa izin.
Tak hanya itu, Inara mempublikasikan isi percakapan Virgoun ke akun media sosial miliknya.
“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin, kemudian mendokumentasikannya, lalu mengunggahnya ke media sosial,” ujar Trunoyudo.
Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi dari Virgoun sebagai pelapor. Ke depan, polisi bakal mendatangkan saksi lain untuk dimintai keterangan terkait laporan Virgoun ini.
“Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” kata Trunoyudo.
Laporan Virgoun ini dilayangkan pada 4 Juli 2023 kemarin. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.