Perkuat Tuduhan Perselingkuhan Virgoun,Inara Rusli Sodorkan Bukti Baru di Persidangan

Inara Rusli dapat penghargaan Silet Award
Sumber :
  • intipselep.com

VIVA Jabar – Sidang perceraian Inara Rusli dengan musisi Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Virgoun Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Namun, sidang dengan agenda pembuktian tersebut akan digelar lagi pekan depan dengan bukti-bukti lainnya berikut saksi fakta.

“Iya. Ditunda minggu depan, bukti-bukti yang masih pending dan plus saksi fakta juga,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Hot News! Virgoun Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Kuasa hukum Inara Rusli itu enggan membeberkan bukti apa saja yang ia sodorkan. Hanya saja, pihaknya menyebutkan beberapa tujuan dari dilampirkan ya bukti-bukti tersebut.

“Kalau bukti-bukti yang saya serahkan itu sifatnya rahasia, tapi yang penting menyangkut hubungan perkawinan, bukti anak-anak tersebut adalah anak yang lahir dari mereka, bang Virgoun juga ada buktinya, kemudian bukti terkait dengan surat pernyataan yang pak Virgoun mengakui itu, juga saya serahkan,” ucap Arjana.

Dulu Dikembalikan, Kini Jersey Timnas Indonesia Bisa Dibawa Pulang Pemain

Arjana menyebut beberapa bukti yang diserahkannya hari ini. Salah satu yang baru diserahkan hari ini adalah bukti adanya wanita lain.

“Kemudian, bukti terkait royalti berupa perjanjian antara Virgoun dengan publisher dan dua penciptaan untuk lagu Bukti dan Starla juga sudah saya serahkan, yang lain hanya bukti pendukung, terutama terkait bukti wanita lain,” sambungnya.

Pada agenda sidang yang akan dilaksanakan pekan depan, Arjana menyebut akan kembali menyodorkan bukti tambahan.

“Bukti-buktinya sudah lengkap, tapi karena memang sangat banyak jadi harus dibuat terpisah setiap sidangnya supaya jangan terlalu semuanya, nanti jadi malah gak fokus,” katanya.

Lebih jauh, tak banyak bukti yang tersisa. Salah satu bukti yang belum diserahkan adalah tes kesehatan dari Inara.

“Sekitar 10 - 12 persen lah karena tadi aja buktinya sudah mendekati angka 60 gitu karena kan 52 itu bukti dan gugatan dalam replik belum kan masih ada lagi,” ucal Arjana.