Alami KDRT, Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

Venna Melinda
Sumber :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

VIVA Jabar – Aktris senior Indonesia yang kini juga terjun ke dunia politik, Venna Melinda sempat geger dalam pemberitaan karena mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan.

Resmi Menjanda, Berikut Tuntutan Ria Ricis yang Dikabulkan

Setelah berbagai proses mulai dari laporan terhadap polisi hingga gugatan cerai yang dilayangkannya, kini ibu Verrell Bramasta itu dikabarkan sudah resmi bercerai dengan Ferry Irawan.

Pengumuman putusan tersebut disampaikan dalam sidang online atau e-court pada 3 Agustus 2023 kemarin oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam pada Sabtu, 5 Agustus 2023 kemarin.

Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Diminta Kuliah Lagi oleh Venna Melinda

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023.

Bersamaan dengan putusan tersebut, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan cerai talak dari Ferry Irawan.

Raih Suara Hampir 100 Ribu, Verrell Bramasta Mampu Kalahkan Caleg Incumbent

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," jelas Khairul Imam.

Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda yang diajukan dalam jawaban gugatan sebelumnya perihal uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Menurut sang kuasa hukum, kliennya berkewajiban memberi nafkah dan mut'ah masing-masing sebesar Rp30 juta.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.

Hingga kini, masih belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak Venna Melinda. Pihaknya pun masih belum memberikan penjelasan terkait putusan dari majelis hakim.