Ratusan Profesor Dukung Mahfud MD Tuntaskan Skandal Rp.349 Triliun
- viva.co.id
Rektor Unissula Prof Gunarto juga meminta agar DPR membentuk Pansus dugaan TPPU ini. Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk Pansus.
"Mekanisme pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini. Dengan adanya Pansus ini, maka bisa dihadirkan secara bersama-sama Mahfud MD dengan Sri Mulyani. Karena publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada Pansus tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya," jelas Prof Gunarto.
Sebelumnya diberitakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU menyatakan ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu yang terjadi sejak 2009 sampai sekarang.
Mahfud menambahkan yang diungkap Menkeu itu hanya 1 entitas saja. Dan nilainya tidak kecil sebesar Rp 187 triliun di bea cukai saja.
"Dalam kasus ini, hasil penyelidikan Komite ada 15 entitas dengan total uang Rp 349,8 triliun. Data ini fakta yang sudah clear kebenarannya," tegas Mahfud.