Group Band Radja Polisikan Dunia Manji atas Kasus Pencemaran Nama Baik
- intipseleb.com
Kemudian, Moldy merinci beberapa kerugian yang mereka alami sebagai imbas dari konten podcast yang Dunia Manji buat. Salah satu kerugiannya, menurut Moldy, adalah munculnya keraguan penyelenggara konser pada mereka.
"Jadi, beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu, sampai saya posting IG sendiri aja, dihajar. Jadi semua lini kita kena," tutur Moldy.
Moldy menuturkan, pihak Dunia MANJI sudah mengambil untung secara sepihak di atas kerugian yang mereka alami ini.
"Kami bangga punya teman yang punya podcast bagus, tapi kalau dia untung atas kerugian orang lain, yah mau dibilang gimana," tutur Moldy.
Dari keterangan yang diterima, pihak Radja mempolisikan Dunia MANJI dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.