Heboh Film Dokumenter 'Kopi Sianida', Kapuspenkum Kejagung Buka Suara
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' menuai polemik di ranah publik. Sejumlah pihak yang pernah terlibat dalam penanganan kasus dan sidang di perkara 'Kopi Sianida' kembali mencuat.
Melihat dinamika yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengimbau masyarakat tidak lagi terjebak dalam polemik hukum yang mendera terpidana Jessica Kumala Wongso.
Sebab, kata Ketut, perkara di kasus 'Kopi Sianida' telah selesai dan pengadilan di semua tingkatan sepakat bahwa Jessica merupakan orang yang membunuh temannya Wayan Mirna Salihin dengan membubuhi bubuk sianida ke dalam es kopi vietnam yang diminum korban saat itu.
Dikatakan Ketut, hasil uji perkara di semua tingkatan pengadilan menyatakan Jessica sebagai pelaku. Upaya hukum apa pun yang dilakukan Jessica dan Kuasa Hukum, Otto Hasibuan tetap buntu tak menghasilkan apa pun. Semua ditolak.
Ketut Sumedana mengatakan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA) soal peninjauan kembali atau PK yang diajukan sebanyak dua kali telah dilakukan dalam kasus itu. Dan hasilnya, Jessica Kumala Wongso tetap dinyatakan bersalah.
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai," ucapnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023) lalu.
Dalam semua tingkat pengadilan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berhasil membuktikan Jessica sebagai pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Bahkan pada semua tingkat pengadilan itu juga, seluruh hakim punya keputusan bulat alias tak pernah ada dissenting opinion.
"Sehingga menurut saya pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan Saudara Jessica adalah pelakunya sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap," ujarnya.
Belum lagi, lanjut Ketut, jalannya persidangan digelar secara terbuka untuk umum. Untuk itu, Ketut meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan agar mengambil langkah hukum daripada berpolemik di ruang publik.
"Kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku," pungkas Ketut
Sebelumnya diwartakan, Film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' telah lama dirilis. Film dokumenter ini sudah mulai ditayangkan di Netflix pada 28 September 2023 lalu.
Film tersebut mengisahkan tentang tragedi maut yang menimpa Wayan Mirna Salihin. Ia meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga diberi racun sianida di sebuah kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, 2016 silam.
Sejak film ini dirilis hingga resmi diluncurkan dan ditayangkan di Netflix, kasus yang menyeret nama Jessica Wongso ini kembali menjadi sorotan publik.
Namun, jalan cerita yang dibangun dalam film tersebut menuai pro dan kontra. Ada yang menilai sebagai film dokumenter dan sesuai fakta hukum, ada pula yang menilai sebagai film fiksi.
Publik menilai, dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas akibat seduhan kopi vietnam bercampur sianida, masih penuh kejanggalan.
Kejanggalan yang sama dirasakan ibunda tersangka Jessica Wongso, Imelda Wongso. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tuduhan yang dijatuhkan kepada putrinya itu.
Seperti diketahui, putri Imelda Wongso, Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dan dijebloskan ke penjara dengan hukuman selama 20 tahun, sejak 2016 lalu.
Sontak saja, publik kembali dihebohkan dengan tragedi maut itu. Bahkan, belakangan seorang saksi ahli forensik asal Universitas Indonesia (UI), dr. Djaja Surya Atmaja menjadi salah satu narsum di podcast dr. Richard Lee dan membahas tuntas di balik motif hukuman Jessica.
Tak hanya itu, persoalan Jessica juga sampai ke pengacara tersohor tanah air, Hotman Paris. Ia turut buka suara mengenai kasus tersebut dan menawarkan solusi untuk mengeluarkan Jessica Wongso dari jeruji besi.
Bahkan, pengacara kondang Indonesia ini pun menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dan keraguan dalam insiden yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.
Pengacara yang khas dengan gaya hidup mewah dan bergelimang harta ini blak-blakan terkait kasus Jessica Wongso dan Wayan Mirna Salihin.
Kejanggalan itu pun membuat Hotman Paris mengirim pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, lewat video di akun Instagramnya.
Tak hanya Hotman Paris, kepedulian yang sama disampaikan peramal Wirang Birawa. Pria yang dikenal dengan Master Firasat ini secara gamblang menyebut sosok Jessica Wongso bukan pelaku pembunuh Mirna Salihin.
"Untuk kasus yang ini Firasat saya berkata 'DIA BUKAN PELAKUNYA'," tulis dia di instagram stories miliknya dengan foto Jessica Wongso dan Otto Hasibuan di pengadilan.
Wirang Birawa bahkan siap memberikan penjelasan secara detail tentang siapa sosok yang menjadi aktor utama dibalik kematian Wayan Mirna Salihin.
"Lantas siapa? Kalau ada pihak yang membutuhkan keterangan lebih jelas saya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya siapa pelaku sebenarnya dan mengapa itu semua terjadi," tulisnya.
Unggahan Wirang Birawa pada Kamis tersebut ternyata langsung ramai menjadi sorotan. Bahkan dirinya sempat mendapat teror dari orang tak dikenal. Orang tersebut menghubunginya dan meminta Wirang Birawa untuk menghapus unggahan tersebut.