dr. Djaja Bilang Hanya 0,2 mg Sianida, Eddy Tepis: Plus 950 mg / Liter Natrium

Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej
Sumber :
  • intipseleb.com

Keterangan yang disampaikan dr. Djaja dibantah saksi ahli hukum pidana dalam kasus 'Kopi Sianida', Prof Edward Omar Syarif Hiarej atau Prof Eddy. Ia membeberkan fakta sebenarnya saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo.

Mengejutkan, Praktisi Metafisika Bongkar Motif di Balik Kematian Mirna

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Profesor Eddy menjelaskan bahwa dokter mengambil sampel lambung, empedu, hati, urine, kemudian diuji di laboratorium forensik. Hasil uji yang dibaca oleh Prof Budi Sampurna, ditemukan ada natrium sianida atau NaCN.

Heboh! Masalah Kepribadian Wayan Mirna Salihin Dibongkar Pendeta

"Itu yang saya ingin katakan jadi publik ini disesatkan dengan pembacaan data secara parsial," kata Eddy melansir tayangan YouTube Denny Sumargo.

Lebih lanjut diungkap Eddy bahwa yang dlramai diperdebatkan publik hanya 0,2mg/liter dosis sianida. Padahal, kata dia, yang dimasukkan ke dalam tubuh Mirna Salihin saat itu adalah 'Natrium Sianida'.

Rey Utami Ngaku Pernah Temui Jessica di Penjara: Dia Seorang yang Ramah Senyum, Berpendidikan

"Yang disebutkan hanya 0,2mg per liter. Tetapi yang harus ingat bahwa yang dimasukkan ke dalam tubuh itu natrium sianida. Natrium sianida itu sianida dalam bentuk garam. Kalau sianida dalam bentuk gas namanya asam sianida," beber Eddy.

Ditegaskan Eddy, yang ditemukan dalam sampel lambung Mirna adalah sianida sebesar 0,2mg per liter ditambah dengan 950mg/liter natrium. 

Halaman Selanjutnya
img_title