Ahli Digital Forensik Sebut Rekaman Video CCTV Kasus Jessica Sudah Direkayasa
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dalam kasus 'Kopi Sianida' dan dijadikan pijakan Majelis Hakim dalam mendakwa terpidana Jessica Kumala Wongso pada 6 Januari 2016 silam, diperdebatkan sejumlah ahli.
Sebelumnya, rekaman Video CCTV tersebut dipamerkan oleh ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin. Ia berkeyakinan Jessica adalah pelaku yang menaruh bubuk sianida ke dalam minuman Mirna. Ia yakin ada gerakan tangan Jessica dalam tangkapan video rekaman CCTV tersebut.
Akan tetapi, video rekaman CCTV tersebut dipersoalkan oleh sejumlah ahli digital. Salah satunya disampaikan Ahli Digital Forensik, Abimanyu Wachjoewidajat.
Fakta mencengangkan diungkap Abimanyu kala menjadi narasumber di podcast bersama dr. Richard Lee.
Abimanyu mengatakan, keputusan Hakim itu adalah berdasarkan bukti-bukti yang masuk, termasuk CCTV bukan yang diselidiki oleh si Hakim itu sendiri.
Menurut Abimanyu, Hakim mendapatkan CCTV yang sudah diselidiki oleh Digital Forensik, dimana Digital Forensik memeriksa dari hasil yang diambil oleh penyelidik (Penyidik). Dan penyelidik (penyidik) mengambil bukti CCTV dari lapangan.