Ahli Digital Forensik Sebut Rekaman Video CCTV Kasus Jessica Sudah Direkayasa

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Digital Forensik (Abimanyu Wachjoewidajat)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dalam kasus 'Kopi Sianida' dan dijadikan pijakan Majelis Hakim dalam mendakwa terpidana Jessica Kumala Wongso pada 6 Januari 2016 silam, diperdebatkan sejumlah ahli. 

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

Sebelumnya, rekaman Video CCTV tersebut dipamerkan oleh ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin. Ia berkeyakinan Jessica adalah pelaku yang menaruh bubuk sianida ke dalam minuman Mirna. Ia yakin ada gerakan tangan Jessica dalam tangkapan video rekaman CCTV tersebut.

Akan tetapi, video rekaman CCTV tersebut dipersoalkan oleh sejumlah ahli digital. Salah satunya disampaikan Ahli Digital Forensik, Abimanyu Wachjoewidajat.

Peramal Wirang Biwana Sediakan Rp.1M untuk Tantang Debat soal Kebenaran Hukum di Kasus Jessica

Fakta mencengangkan diungkap Abimanyu kala menjadi narasumber di podcast bersama dr. Richard Lee.

Otto Blak-Blakan Ucap Ada Konglomerat Bersedia Bantu Jessica Atas Dasar 'Kemanusiaan'

Abimanyu mengatakan, keputusan Hakim itu adalah berdasarkan bukti-bukti yang masuk, termasuk CCTV bukan yang diselidiki oleh si Hakim itu sendiri.

Menurut Abimanyu, Hakim mendapatkan CCTV yang sudah diselidiki oleh Digital Forensik, dimana Digital Forensik memeriksa dari hasil yang diambil oleh penyelidik (Penyidik). Dan penyelidik (penyidik) mengambil bukti CCTV dari lapangan.

Halaman Selanjutnya
img_title