PUI Gelar Resepsi Milad 106 Tahun, Perkuat Gerakan Wakaf Pendidikan

Persatuan Ummat Islam (PUI)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilihan Umum 2024, ormas Persatuan Ummat Islam (PUI) menggelar Puncak Resepsi Milad ke 106 tahun di STAI PUI Majalengka pada Kamis, 1 Februari 2024.

Sa'ad Ibrahim Ingatkan Ngaji di Muhammadiyah Tanpa Titik Tapi Selalu Koma

Di abad ke 2 ini, PUI bertekad terus memperkuat gerakan wakaf pendidikan sebagai penopang kemajuan Bangsa.

Ketua Umum PUI KH Nurhasan Zaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa pejuang kemerdekaan Indonesia adalah kaum terpelajar yang dididik dan dibina di pesantren dan sekolah pada masa itu.

Refleksi Milad Muhammadiyah Ke-111 di Kota Cirebon, Iktiar Menyelamatkan Semesta

"Pendidikan terbukti menjadi penopang perjuangan kemerdekaan hingga kemajuan Bangsa. Bila ingin Indonesia Maju, maka Pendidikan harus semakin diperhatikan.  Termasuk Wakaf Pendidikan juga harus terus diperkuat," ujar KH Nurhasan Zaidi. 

Di dalam acara Resepsi Milad, ada satu jama'ah PUI yang menyerahkan sertifikat Tanah Wakaf seluar 3.000 m2 kepada PUI. Penyerahan tanah Wakaf ini diterima langsung oleh Ketua Majelis Syuro PUI KH Ahmad Heriyawan.

Diminta Sule untuk Segera Nikahi Putri Delina, Ini Jawaban Jeffry Reksa

KH Ahmad Heriyawan mengatakan, PUI akan terus mengembangkan program Wakaf Pendidikan untuk mendukung pengembangan pendidikan PUI. Selain untuk tanah & bangunan, Wakaf juga bisa dimanfaatkan untuk menopang operasional sekolah, beasiswa dan Gaji dewan Guru. 

"PUI telah mendapat izin Wakaf Tunai, kita akan optimalkan ini untuk mengembangkan tanah, infrastruktur hingga usaha produktif yang bisa meng-cover operasional sekolah dan pesantren kita," ujar mantan Gubernur Jawa Barat 2 periode ini.

PUI juga mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi berwakaf melalui Lembaga Wakaf PUI. "Kita berencana membuka sekolah dan pesantren kader ummat penggerak kemajuan Bangsa di Banten & Sumatera. Sebagai sumbangsih nyata PUI untuk kemajuan Indonesia," tutup KH Ahmad Heriyawan.