Cara Memperpanjang SIM Online 2024, Simak Langkah dan Syaratnya
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:08 WIB
Sumber :
- VIVA Wisata
1. SIM yang akan diperpanjang
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
Baca Juga :
Terbongkar! Misi Shin Tae-yong Nonton Laga AFC Champions League 2 di Stadion Si Jalak Harupat
4. Pas Foto
5. Hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) jasmani
6. Hasil tes psikologi
Langkah-Langkah Memperpanjang SIM Online
Halaman Selanjutnya
Berikut adalah langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri: