Cara Memperpanjang SIM Online 2024, Simak Langkah dan Syaratnya
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:08 WIB
Sumber :
- VIVA Wisata
7. Verifikasi KTP: Lakukan verifikasi KTP dalam aplikasi.
8. Pilih Layanan SIM: Klik Perpanjangan SIM di halaman utama.
9. Tes Rikkes Jasmani: Lakukan tes di erikkes.id.
Baca Juga :
Ribuan Supporter Garuda Bakal Meriahkan Laga Timnas Indonesia vs Australia, Tuan Rumah Bakal Batasi Kuota?
10. Tes Psikologi: Lakukan tes di app.eppsi.id.
11. Pilih Satpas: Tentukan Satpas penerbit SIM.
12. Masukkan Nomor Rekening: Masukkan nomor rekening yang aktif untuk pembayaran.
13. Metode Pengiriman: Pilih metode pengiriman melalui pos atau ambil di Satpas terdekat.
Halaman Selanjutnya
14. Pembayaran: Pilih metode pembayaran sesuai biaya yang tertera.