IPW Dukung Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Sedari Awal Putusan Itu Tidak Layak

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Akhir-akhir ini publik dikagetkan dengan pembatalan hukuman mati dari sang Jendral Ferdy Sambo. Sontak masyarakat pun geram akan hukum di Indonesia ini. Banyak sekali masyarakat yang merasa kecewa akan putusan tersebut.

Eks Ketua MK Angkat Bicara Soal Putusan PK Kasus Mardani Maming

Namun ada juga sebagian kecil yang mendukung, termasuk dari  Indonesia Police Watch (IPW). IPW buka suara soal putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis mati eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. 

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sedari awal merupakan putusan yang tidak layak.

Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Kompak Ultimatum Kasus Mardani Maming

"IPW sedari awal sudah menyatakan bahwa putusan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo adalah putusan yang tidak layak," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pengembang Kota Baru Parahyangan Ajukan Perlindungan Hukum ke PT Bandung

Kata Sugeng, vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikuatkan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding itu telah mengabaikan sisi keadilan bagi Ferdy Sambo.

"Memang dia bersalah, tapi ada aspek-aspek nyata yang diabaikan oleh majelis hakim tingkat pertama dan tingkat banding yaitu aspek terkait dengan hal yang meringankan ini adalah aspek sosiologis, yang tidak boleh dikesampingkan dengan menutup aspek sosiologis tersebut," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title