Disebut Ambil Tanah Pesantren, Pihak Ayah Atta Halilintar Beri Klarifikasi
- viva.co.id
VIVA Jabar – Kisruh soal sengketa tanah antara ayah Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid dengan Yayasan Ponpes Al-Anshar Pekanbaru kini telah menjadi konsumsi publik. Mertua Aurel Hermansyah tersebut bahkan disebut mengambil alih tanah milik pesantren yang berlokasi di Pekanbaru itu.
Atas h tersebut, kuasa hukum Anofial yakni Lucky Omega Hasan angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kliennya memberikan hak untuk digunakan dan memanfaatkan aset tersebut.
"Sebagai kuasa hukum dari Halilintar Anofial Asmid ayah dari selebriti Atta Halilintar ingin menjelaskan kedudukan hukum tentang perseteruan aset yang berada di Pekanbaru dengan sebenarnya," ujar Lucky Omega Hasan kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lucky menyebut bahwa ada oknum yayasan yang menggugat dan mencoba mengambil alih tanah yang menjadi hak milik kakek Ameena dan Azura itu.
"Bertahun-tahun pak Halilintar digugat oleh oknum yayasan tersebut. Beliau tidak melawan dan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," jelas Lucky Omega Hasan.
Kemudian, tanah yang disengketakan itu naik ke perkara Mahkamah Agung RI dan menetapkan Anofial Asmid sebagai pemilik atas tanah itu.
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri, seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," papar Lucky Omega Hasan.