KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Dari Pelelangan Proyek di Basarnas

Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

VIVA Jabar - Kasus korupsi memang menjadi penyakit akut di negeri ini. Banyak sekali para pegawai negara dan para pejabat yang melakukan praktik busuk tersebut. Salah satunya datang dari lembaga Badan SAR Nasional (Basarnas).

Mahfud MD Sebut Rencana Penyelesaian Korupsi Lewat Denda Damai Adalah Kolusi

Kepala Basarnas Henri Alfiandi tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan praktik busuk tersebut.  Penyidik KPK pun telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi, dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Henri dan Afri Budi diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) cs. Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu 9 Agustus 2023 di Puspom TNI.

Mahfud MD Sentil Pemerintah soal Rencana Ampunan Koruptor Lewat Denda Damai

"Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas dengan tersangka MG dkk. Jadi kami telah berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI, oleh karena itu hari Rabu kemarin tim penyidik bertempat di Mako Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 11 Agustus 2023.

Ali mengatakan bahwa keduanya didalami soal adanya dugaan penerimaan uang dari tersangka MG cs terkait dengan pemenangan lelang proyek di Basarnas.

5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," ucap dia.

Gedung KPK

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title