KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Dari Pelelangan Proyek di Basarnas

Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

OTT KPK Basarnas

Photo :
  • screenshot berita viva news
Siap Siaga Panglima Kerahkan 169.369 TNI Untuk Amankan Pilkada Kali Ini

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka Penerima Suap:

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

-Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi

-Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI.