Masih Kelas 3 SMP, Putra Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Polisi: Sangat Miris

Pelaku masih berusia 15 tahun
Sumber :
  • Tangkap layar

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Dipanggil Anita, Mami Linda Tak Tahu Alasan Teddy Minahasa

Selanjutnya, Edwar menerangkan bahwa ternyata RDI masih duduk di kelas 3 SMP. Ia membeli obat-obatan terlarang Secara online. Penjualannya pun secara online dan secara langsung kepada pembeli.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Ada Barang Bukti Ratusan Butir Obat Terlarang, Putra Belia Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Anak dari pedangdut Lilis Karlina itu pun dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.