Polisi Bejat Paksa Tahanan Wanita Melakukan Oral Seks, Propam Sulsel Langsung Bertindak

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar - Viral di media sosial (medsos), kasus polisi bejat yang memperlakukan tahanan perempuan secara tidak manusiawi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan di Direktorat Tahanan, dan kasus ini pun masih dalam penyidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan jika saat ini oknum polisi inisial Briptu SNJ yang diduga melakukan pelecehan telah diperiksa secara intensif di Propam.

"Iya betul, yang bersangkutan masih proses pemeriksaan di Propam. Cuma belum bisa kami jelaskan hasilnya karena masih proses," kata Kombes Pol Komang saat dihubungi, Rabu 16 Agustus 2023.

Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran

Komang menerangkan bahwa aksi tak senonoh itu telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel beberapa hari yang lalu. Sementara kejadiannya terjadi pada akhir bulan Juli lalu.

Kendati demikian, Komang pun mengaku jika pihaknya tidak akan pandang bulu dan segera memproses hukum jika hasil penyelidikan membuktikan Briptu SNJ benar melakukan perbuatan bejat tersebut.

Skandal Narkoba Guncang Timnas Vietnam di Tengah Rivalitas dengan Indonesia

"Kita dalami dulu kasusnya. Karena baru masuk laporannya dan kalau terbukti, maka pasti diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya," terangnya

Dari informasi yang berhasil dirangkum, ternyata aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh Briptu SNJ kepada seorang tahanan perempuan kasus narkoba berinisial FMB.

Halaman Selanjutnya
img_title