Proses Pengusutan Kasus Rafael Alun Akan Jadi Preseden Baru oleh KPK

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK

"Kalau ini sukses, terobosan ini akan menjadi preseden baru dari hasil LHKPN yang selama ini dianggap tidak ada muatannya, atau tidak berdampak kepada proses hukum, saat ini oleh KPK dikembangkan dari LHKPN yang bersifat administratif kepada penindakan," kata dia.

Pengakuan KPK Gagal Berantas Korupsi Dibenarkan Publik, Pertanda KPK Tak Diperlukan Lagi?

Seperti diketahui, Rafael Alun terlibat kasus korupsi mulanya dari pamer harta sang anak, Mario Dandy Satriyo di sosial media. Kala itu, Mario Dandy pamer sebuah motor gede (Moge) dan mobil Jeep Rubiccon.

Usut punya usut, moge dan mobil mewah yang dipamerkan sang anak Rafael Alun itu tidak tercatat dalam laporan harta kekayaannya. Maka dari itu, pelbagai laporan pun masuk ke lembaga antirasuah dan berakhir dengan dugaan kasus gratifikasi dan TPPU.

Dua Perkara Penyidikan, Kasipidsus: Ada Tindak Pidana Korupsi Laporkan!

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan berkas mantan Pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sudah lengkap atau P21 dalam kasus korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pelimpahan berkas Rafael Alun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilakukan pada Jumat 18 Agustus 2023.

"Jaksa KPK Nur Haris Arhadi,(18/8) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 19 Agustus 2023.

Mantan Menristekdikti Era Jokowi Bongkar Penyebab UKT Naik

Nantinya di meja hijau, Rafael Alun akan langsung didakwa dengan kasus gratifikasi sekaligus TPPUnya.

Rafael Alun Trisambodo Pakai Baju Tahanan KPK

Photo :
  • viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title