Lindungi Pelaku UMKM, Pemerintah Ingin Penerima KUR Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada penerima KUR
Sumber :
  • viva.co.id

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah! Pelajari Cara dan Syaratnya Sekarang!

Selain itu, peserta juga dapat mempersiapkan tabungan masa tuanya dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta hanya cukup membayar iuran tambahan minimal Rp20 ribu. 

Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan layanan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai peserta lewat berbagai pilihan kanal daftar dan bayar iuran.

Inspiratif, Polwan Ini Jadi Duta Pisang di Subang

"Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial pelaku UMKM dapat lebih bekerja keras untuk mengembangkan produknya tanpa rasa  cemas jika terjadi risiko. Seperti kampanye yang tengah diusung BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,"tutup Zainudin.