Norma Risma akan Jadi Saksi Kasus Perselingkuhan Ibu dan Mantan Suaminya
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Kasus dugaan perselingkuhan antara ibu kandung Norma Risma, Rihanah Anah dengan menantunya yang tak lain adalah suami Norma Risma yakni Rozy Zay Hakiki kini sudah memasuki babak baru.
Mertua dan menantu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka perselingkuhan, setelah sebelumnya dilaporkan oleh Norma Risma sendiri pada pihak kepolisian.
Ditegaskan oleh kuasa hukum Norma Risma, Sabadria Nuka, bahwa kliennya akan menjadi saksi dalam persidangan atas kasus perselingkuhan tersebut. Dirinya pun akan mendampingi kliennya tersebut.
"Nanti kan di persidangan Mba Norma juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya," kata Sabdria melalui pesan singkat pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Selain itu, Sabadria Nuka mengaku bahwa kliennya lega dan puas setelah mantan suami dan ibunya yang sempat kepergok melakukan perselingkuhan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin saya komunikasi sama Mba Norma Risma, dia mengaku sangat lega dan puas, setelah panjangnya drama ini," ujar Subadri.
Sabadria juga menyampaikan terimakasih terhadap kinerja penyidik yang telah dengan profesional bekerja sehingga kedua terlapor menjadi tersangka.