Norma Risma akan Jadi Saksi Kasus Perselingkuhan Ibu dan Mantan Suaminya

Norma Risma (tengah)
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Terima kasih kepada Kapolda Banten, karena perkara ini sudah menjadi atensi, dan ada progres dengan ditetapkannya tersangka," kata Subadri.

Respon Norma Risma Setelah Ibu dan Mantan Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka Perzinahan

Sebagai informasi, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan bahwa Rihanah Anah dan Rozy Zay Hakiki telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan.

Kata Herlia Hartarani keduanya dijerat dengan pasal 284 KUHP.

Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Resmi Jadi Tersangka, Berikut Fakta-fakta Menariknya

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 Agustus 2023.