7 Jaksa Disiapkan untuk AG Pacar Mario Dandy Tangani Perkara Penganiayaan David

AG pacar Mario Dandy diserahkan ke kejaksaan
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA JabarKejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan terhadap Da

Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia

"JPU mungkin ada sekitar tujuh orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.

Syarief mengklaim, tujuh JPU itu telah mempunyai sertifikasi alias kualifikasi sebagai jaksa anak. Dia mengaku tidak sembarangan dalam melakukan penunjukkan. Kata dia, sidang AG bakal digelar tertutup nantinya. Dia mengatakan bahkan hakim dan JPU tidak boleh pakai atribut persidangan.

Mobil Mewah yang Pernah Terpakir di Rumdin Bupati Purwakarta Diduga Disita Kejaksaan, Punya Siapa?

"Memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai jaksa anak. Jadi, tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi jaksa anak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi akan menyerahkan pacar dari Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15) pada pihak Kejaksaan hari ini. Rencananya AG bakal diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Bukan cuma AG, barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan diserahkan pula ke Kejari Jaksel. Hal itu diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan. "Di Kejari Jaksel," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A. 

Halaman Selanjutnya
img_title