Mario Dandy akan Divonis Hari Ini, Begini Harapan Pihak David Ozora
- Screenshot berita VivaNews
"Kami berharap terkait restitusi ada daya paksa dalam putusan majelis hakim sebelum diganti pidana penjara," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Jaksa menggambarkan tindakan Mario terhadap David sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan sadis.
Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat memberatkan tindakan Mario. Di sisi lain, Shane, yang juga terlibat dalam kasus ini, dituntut dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan bahwa Shane telah menyesali perbuatannya dalam menganiaya David. Keduanya juga diwajibkan untuk membayar biaya restitusi kepada David sejumlah Rp 120 miliar.
Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi tersebut, maka dia akan dikenakan tambahan hukuman penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane, jika tidak mampu membayar restitusi, akan dikenai tambahan masa pidana selama 6 bulan.