Setelah Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding

Shane Lukas
Sumber :
  • Viva.co.id

shane lukas menyesal

Photo :
  • screenshot berita viva news
Baru! Teuku Ryan Dikabarkan Jemput Ria Ricis ke Bandara Usai Liburan dari Jepang, Kode Rujuk?

Mendapat vonis 5 tahun, Shane tampak menangis Tampak ia menundukan kepala dan mengusap air mata usai divonis hakim. Dalam kasusnya, Shane dijerat pasal Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas.

Shane terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Selain Shane, anak AG juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.  

Mediasi di Luar Pengadilan, Ria Ricis dan Teuku Ryan Sepakat Rujuk?

Majelis hakim menyatakan Shane Lukas, Mario Dandy dan anak AG bersalah atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David.

Shane Lukas dan anak AG terlibat kasus Mario Dandy karena saat di lokasi ikut serta merekam dan jadi salah satu pemicu marahnya anak Rafael Alun.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara