Dampak El Nino, PDAM Kabupaten Bandung Beri Kompensasi 30 Persen pada Pelanggan

PDAM Tirta Raharja
Sumber :

VIVA Jabar – Fenomena El Nino saat ini tengah berlangsung dan memberikan dampak kekeringan yang signifikan terhadap wilayah Kabupaten Bandung. Kondisi ini ditandai dengan menurunnya kapasitas produksi air oleh PDAM Tirta Raharja hingga 30-60%.

LPS Turun Tangan Berantas Stunting di Jawa Barat

Hal ini memengaruhi pelayanan air minum di tiga wilayah pelayanan utama, yaitu Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Dalam upaya meringankan beban masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Tirta Raharja yang terdampak oleh situasi ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai bulan September 2023.

PT Lucky Mom Indonesia Donasikan Ribuan Perlengkapan Bayi Terdampak Gempa di Bandung

Instruksi ini memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.

“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” kata Dadang seperti dikutip beberapa waktu lalu.

Muhammadiyah Buka Posko Layanan Bantu Korban di Lokasi Gempa Bumi Kabupaten Bandung

Dadang juga menjamin bahwa tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.

Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title