Perihal Kasus Korupsi yang Melibatkan Cak Imin, Wamenaker Angkat Suara Soal Korupsi di Institusinya

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, yang juga mengakibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muaimin Iskandar atau Cak Imin, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi beberapa waktu yang lalu.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Afriansyah Noor menyatakan bahwa ia mengizinkan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, jika terdapat penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, KPK dapat melakukan penindakan yang tegas tanpa memihak kepada siapapun.

Cak Imin Saat Diperiksa KPK

Photo :
  • Viva.co.id
Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

 

"Jadi semua harus sesuai keadilan. Keadilan hukum tentunya. Mudah-mudahan, semua yang terjadi di Republik ini bisa betul-betul atas dasar keadilan dan kepastian hukum. Tidak ada tebang pilih,” kata Afriansyah Noor, Sabtu 9 September 2023.

Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Ungkap Fakta Lemahkan Dakwaan Jaksa

Diharapkannya KPK selaku aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, sehingga proses hukum dalam perkara ini dapat berjalan dengan baik.

"Saya selaku Wakil Menteri Tenaga Kerja juga banyak ditanya orang. Saya jawab bahwa semua institusi mau di Kemenaker mau di kementerian mana pun, kelembagaan mana pun, kalau memang terjadi tindak penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan ya harus ditindak. Kami hormati itu. Dan kami menyadari betul,"ujar Afriansyah.

Wamen Ketenagakerjaan (Afriansyah) & Menko Marvest (Luhut Binsar)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Menurutnya, dalam perkara ini, setidaknya yang ia dengar ada tiga tersangka yang sudah diperiksa oleh KPK. Dua dari kementerian dan satu lagi berasal dari pihak ketiga pada pengadaan proyek tersebut.

"Kalau memang ada temuan silakan saja. Ada pelanggaran, atau penyalahgunaan hukum silakan ditindak. Saya pun sebagai aparatur negara, kalau saya salah, siap, silakan ditindak. InsyaAllah, agar negara ini betul-betul berjalan dengan baik," tutup Afriansyah.