Sosok Fredy Pratama, Bos Narkoba Asal Indonesia yang Menjadi Buronan di Empat Negara
- Viva.co.id
Aset yang Disita
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari hasil konversi barang bukti narkotika dengan berjenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir pil ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.
Selain itu, polisi juga menyita aset milik keluarga yang berupa tanah, kendaraan, dan perhotelan senilai Rp111 miliar.
Rinciannya yaitu 3 aset tanah dan bangunan di Malang, 1 unit apartemen di Jakarta, 9 aset di Barito Utara, dan 13 aset di Banjarmasin.
Kemudian, ada juga 1 aset di Surabaya, 2 aset di Jakarta Barat, 1 aset di Sleman, dan 3 aset di Bali.
Wahayu mengatakan, pihaknya juga menyita 13 kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait dengan Fredy Prama dengan nilai Rp28 miliar.
Sedangkan untuk uang tunai, ia menyebut penyidik menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.