Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ternyata Tangan Kananya Bos Narkoba Freddy Pratama

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Polri mencokok 39 orang kaki tangan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. Usut punya usut, satu dari mereka adalah eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami.

Soroti Penggunaan Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Subang: Harus Sesuai Peruntukan

"Iya (AKP Andri Gustami) sudah jadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Yang bersangkutan diduga terlibat dengan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dan suaminya David yang ditangkap Polda Lampung terkait kasus narkoba. Keduanya diketahui terafiliasi dengan Fredy. Andri diyakini sebagai kurir spesial.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Sebelumnya diberitakan, bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.

“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucal Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Polisi Tangkap Anak Buah Bos Narkoba Fredy Pratama

Photo :
  • Viva.co.id

Untuk diketahui, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.