Rafael Alun Tegaskan Rutin Lapor SPT-OP dan LHKPN
- viva.co.id
Kemudian, ayah Mario Dandy Santriyo itu mengaku heran apabila harta yang dia miliki dianggap tidak wajar. Menurutnya, ia telah melaporkan harta kekayaan tersebut Sejak 2011.
Rafael Alun melanjutkan, megenai perolehan harta yang ia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan harta juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" imbuhnya.
Meskipun dirinya tidak terima atas berbagai tudingan tersebut, Rafael menegaskan dirinya akan kooperatif mengikuti proses yang berjalan sekarang.
Dia pun siap membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana.