Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Kolase Sekda Ema Sumarna dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap yang sempat menyeret manta wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

PDI Perjuangan Konsolidasi Jemput Kemenangan Pilkada di Jabar, Punya 63 Bakal Calon

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgatara menyebut jika kliennya kini statusnya sudah menjadi tersangka. Di mana, diakui Rizky, status Ema tersangka dibuktika dengan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).

Kemudian, SPDP tersebut diklaim Rizky telah diterima untuk kliennya sejak tanggal 5 Maret 2024.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Sudah (terima SPDP) Iya, makanya sekaligus panggilan makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Rizky dikutip dari VIVA, Kamis, 14 Maret 2024.

Rizky memastikan bahwa pemanggilan kepada kliennya hari ini kapasitasnya sebagai tersangka. Ia menyebut ada empat orang tersangka selain Ema Sumarna, yang merupakan dari Pemerintah Kota Bandung.

7 Masjid Paling Ramai saat Idul Fitri di Kota Bandung: Suasana Meriah Hari Raya

"(Jadi saksi hari ini) Enggak, tersangka," tegasnya.

Sementara Sekda Bandung, Ema Sumarna sendiri hanya irit bicara ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Ia tampak mengenakan kemeja warna kuning bermotif.

Halaman Selanjutnya
img_title