Ramai soal Pinjol AdaKami, Asosiasi Fintech Minta Klarifikasi

Ilustrasi pinjaman online
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Belakangan ini ramai soal pinjaman online (Pinjol). Seorang nasabah yang diduga bunuh diri karena mendapat teror dari Debt Colector (DC) Sampai kini masih terus didalami sehingga juga menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah publik.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa berita terkait anggotanya itu, pertama-tama AFPI akan meminta klarifikasi terlebih dahulu. Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko.

"SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) adalah kami meminta klarifikasi kepada pemain," kata dia kepada awak media pada Rabu, 20 September 2023.

Butuh Uang Darurat? Coba 3 Aplikasi Pinjol Ini

Selanjutnya, Sunu mengatakan bahwa AdaKami belum bisa memastikan identitas nasabah yang dikabarkan buruh diri itu.

Pasalnya, korban bunuh diri tersebut tidak diketahui identitas dan tidak ada tanda pengenalnya. Karena itu, AdaKami juga belum bisa memastikan apakah korban bunuh diri tersebut benar-benar merupakan penerima pinjaman (borrower) dari perusahaannya.

3 Pilihan Pinjol Legal Tanpa DC: Cair Cepat, Bebas Resiko

"Sehingga kalau seandainya itu benar nasbahanya, dia bisa menghubungkan kalau kejadian bunuh diri itu atas nama dia, semua informasi tersebut tidak ada," jelas dia.

Sunu berharap, informasi tersebut dapat segera terkumpul dan dianalisis lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title