Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Ditangkap dalam Waktu Singkat
- viva.co.id
Jabar – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus pada Rabu, 29 Maret 2023 dini hari. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan dalam waktu singkat, kurang dari 10 jam.
Diketahui, tersangka berinisial A. Pria berusia 35 tahun itu diamankan petugas di tempat kerjanya, disebuah pabrik roti di kawasan Cibaduyut kota Bandung.
"Pasca kejadian pembacokan kemarin sore, petugas kita berhasil menangkap pelaku kurang dari 10 jam, sekitar pukul 22.30 WIB." ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat menggelar press release di Mako Polresta Bandung pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sebelum pembacokan terjadi, pelaku bertemu di sebuah jalan komplek perumahan korban. Kemudian pelaku membuntuti korban hingga akhirnya masuk ke rumah korban.
Sebelum membacok korban Jaja, tersangka terlebih dahulu membacok putri korban, yang memergoki tersangka masuk kedalam rumah.
"Sebelumnya, tersangka berpapasan dengan kendaraan korban, dan dibuntuti hingga rumah. Setelah masuk, tersangka dipergoki putri korban, dan melakukan pembacokan kepada sodari Tami, hingga akhirnya juga membacok korban Jaja", tambah Kusworo.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, 365 ayat (1), 351 ayat (2), dan Undang-undang darurat no.12 tahun 1951 KUH PIDANA dengan ancaman Hukuman maksimal 20 tahun penjara.