Menikah dengan orang Indonesia, lalu membunuh Mertuanya di Banjar, Pria Amerika Resmi Tersangka

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Agus Sopiyan, seorang warga Banjar, harus menerima kematian tragisnya akibat dibunuh oleh menantunya sendiri yang berkebangsaan Amerika, Arthur L. Welohr. Kini pria Amerika sadis itu pun telah resmi dijadikan tersangka oleh Kepolisian setempat. 

Dicokok Kantor Imigrasi, 6 TKA di Subang Salahgunakan Izin

"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, ketika dikonfirmasi pada Senin (25/9).

Akibat perbuatannya, kata Bayu, Arthur disangkakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Berteriak di Persidangan, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara

"Sementara kita masih 338 pembunuhan," ucap dia.

Bayu menambahkan untuk motifnya sendiri, aksi pembunuhan tersebut dilakukan lantaran korban disebut tak membela pelaku terkait suatu permasalahan keluarga. Tak dijelaskan secara rinci masalah keluarga apa yang dimaksud.

Dedi Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Orang Ini

Ilustrasi Bendera Amerika Serikat (AS)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Motifnya itu berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan, motifnya itu karena dia merasa kecewa dengan mertuanya karena tidak membela yang bersangkutan terkait dengan permasalahan keluarga," ucap dia.

"Kalau sekarang belum menyampaikan secara keseluruhan informasi, kita masih proses pemeriksaan, nanti setelah keterangan semuanya ada, baru kita siapkan ekspos," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia setelah menderita luka parah pada bagian lehernya. Korban diduga ditusuk berkali-kali oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau. Aksi keji itu dilakukan di kebun belakang rumah korban.