Terjerat Utang Pinjol Pemuda Ini Nekat Curi Ratusan Voucher Internet
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar – Hendra Ardiansyah (23), seorang remaja di Kabupaten Pringsewu, Lampung, terjerat hutang yang berasal dari pinjaman online (pinjol) yang menumpuk. Karena kondisi keuangan yang memburuk, ia tergoda untuk melakukan pencurian ratusan voucher internet dari kantor salah satu penyedia layanan tersebut.
Tindakan Hendra Ardiansyah tidak luput dari pengamatan petugas Polsek Pringsewu Kota yang datang ke rumahnya di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu. Hendra mengaku melakukan pencurian di tempat kerjanya sendiri.
Menurut pengakuan Hendra, ia melakukan tindakan pencurian ini sendirian. Sejak pagi, dia telah bersembunyi di dalam gudang. Ketika gudang sepi, dia keluar dan mengambil sekitar 200 voucher internet.
"Saya menjualnya ke beberapa toko. Saya baru mendapat 1 juta dari hasil penjualan tersebut. Niat saya adalah untuk melunasi hutang dan membayar utang dari Pinjaman Online sebesar Rp. 3.500.000,00," ujar Hendra Ardiansyah saat diperiksa di Polsek Pringsewu Kota.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan usai melakukan pencurian di kantor distributor voucher internet di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Dalam waktu tiga jam, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu Lampung," kata AKP Rohmadi, Sabtu (30/9/2023).